Anggota kepolisian dari Polres Banyuwangi memberikan teguran kepada pengendara yang memaksakan memuat barang secara berlebihan. (Foto. Repro)

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Banyuwangi Berikan Teguran

Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Anggota Satlantas Polres Banyuwangi memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang membawa muatan berlebihan saat melintasi simpang lima jalan raya Banyuwangi.

Pengendara tersebut dihimbau untuk tidak membawa muatan yang berlebih demi keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan dirinya dan pengendara lain.

Pengendara harus mengutamakan keselamatannya di jalan dan jangan sampai akibat terlalu banyak membawa muatan dia lalai dalam mengendarai kendaraanya yang mengakibatkan Laka Lantas.

Baca Juga. Di Banyuwangi Daftar Peserta BPJS Kesehatan Mudah Banget, Begini Caranya

Kanit Turjawali Satlantas Polres Banyuwangi IPDA Taufan Akbar, mengatakan, pihaknya tidak akan bosan untuk menghimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara yang mengangkut atau membawa muatan berlebihan.

“Hal ini selain membahayakan pengendara itu sendiri, juga bisa membahayakan pengendara lain,” katanya.

Selain itu, lanjut Taufan, pihaknya selalu menghimbau kepada pengendara agar selalu menaati peraturan lalu lintas dan selalu melengkapi surat-surat kendaraannya.

Baca Juga. Polemik Terkait Grandong, Ini Tanggapan Kapolres Banyuwangi yang Baru

Hal tersebut merupakan bagian dari pembinaan dalam upaya disiplin berlalu lintas untuk mengurungai angka Laka Lantas diwilayah hukum Polres Banyuwangi, yang digalakkan Satuan Lalu Lintas Polres Banyuwangi.

“Agar kedepannya angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Banyuwangi dapat turun,” ujarnya.

RIZKI RESTIAWAN

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *