Satuan Sabhara Polres Banyuwangi menjaring 45 orang dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar aparat sepanjang Senin (18/12) sore sampai Selasa (19/12). (Foto. Repro)

Gelar Operasi Cipta Kondisi, Satsabhara Polres Banyuwangi Jaring 45 Orang

Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – 45 orang terjaring Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar aparat Satuan Sabhara Polres Banyuwangi sepanjang Senin (18/12/2017) sore sampai Selasa (19/12/2017) dini hari.

Rata-rata warga yang diamankan ke Mapolres Banyuwangi akibat tidak bisa menunjukkan kartu identitas penduduk alias KTP. Puluhan pelanggar itu ditemukan petugas saat merazia rumah kos, rumah karaoke, hotel dan pasar hewan di kawasan Kota Banyuwangi serta Rogojampi.

Pada Senin sore, aparat berhasil menjaring 3 pasangan tanpa hubungan sah di Hotel Brawijaya. Enam orang ini kemudian dibawa ke Mapolres Banyuwangi untuk dilakukan pendataan yang dilanjutkan pembinaan untuk proses tindak pidana ringin (Tipiring).

Baca Juga. Peringati HARJABA, Ribuan Seher Mania Padati Banyuwangi Kota

Malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, aparat kepolisian kembali melanjutkan Cipkon. Demi memaksimalkan hasil razia, petugas dibagi dalam empat tim. Tim pertama dipimpin Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi. Sedangkan tiga regu lainnya dibawah kendali perwira di jajaran Satsabhara.

Diantara empat tim itu, rombongan yang dipimpin AKP Basori Alwi paling banyak menuai hasil. Mengawali tugas di Karaoke Karunia Jalan Brawijaya.

Menurut AKP Basori Alwi, tim ini menemukan 8 orang pengunjung maupun pemandu lagu yang tidak membawa KTP. “Mereka langsung diangkut naik truk polisi menuju mapolres untuk dilakukan pendataan,” katanya.

Baca Juga. Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Banyuwangi Berikan Teguran

Berikutnya, lanjut Basori,  kelompok itu terus bergerak menuju rumah kos yang menjadi satu dengan garasi Bus Abiyan di wilayah Kelurahan Mojopanggung.

Dua wanita kembali terjaring lantaran tak mampu menunjukkan KTP. Keduanya lantas digiring menuju rumah karaoke D’Star. Di lokasi hiburan ini petugas mengamankan lagi 6 orang tanpa identitas kependudukan.

“Delapan warga inipun diangkut truk polisi menuju markas Kepolisian Resor Banyuwangi,” ujarnya.

Baca Juga. Polemik Terkait Grandong, Ini Tanggapan Kapolres Banyuwangi yang Baru

Hasil Cipkon genap 45 orang setelah tim lain berhasil mengamankan sepasang sejoli di kamar Hotel Peni Banyuwangi. Empat orang lagi terjaring di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Kertosari.

HERMAWAN

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *