Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Akhir Desember 2017 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Jember membagikan 195 ambulan ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Jember. Meski begitu sampai saat ini tidak semua ambulan dapat beroperasi karena ada beberapa ambulan belum dilengkapi dengan nomor polisi dan STNK.
Siti Nurul Qomariah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, menerangkan untuk kelengkapan nomor polisi dan STNK ambulan desa masih dalam proses.
“Saat ini sudah memasuki tahap penerbitan nomor kendaraan dan STNK meskipun untuk uji klinisnya memang masih belum selesai,” katanya.
Baca Juga. PLN Jember Pastikan Kelancaran Pasokan Listrik Selama UNBK
Menurut Nurul, ambulan yang ada merupakan mobil yang dirangkai langsung dari pabriknya. Sehingga dari pembelian di Jakarta untuk prowses penerbitan surat kendaraannya dilanjutkan ke Polda Jawa Timur baru kemudian masuk ke Polres Jember.
Siti Nurul Qomariah menegaskan, untuk mempercepat proses, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian Resort (Polres) Jember. Jika berkas telah lengkap, dalam jangka waktu satu hingga dua hari STNK ambulan desa dapat diterbitkan.
Targetnya, sesuai dengan pembelian yang dilakukan bulan Desember 2017. “Maka pada pertengahan Februari ini berkas sudah dapat diserahkan kepihak Satlantas Polres Jember,” ujarnya.
SUPIANIK