Bupati jember dan DPRD Jember saat penendatangan KUA PPAS kabupaten Jember 2018. (Foto. Supianik)

Tindak Lanjut Pertemuan Bupati dan DPRD Jember, Dua Point Penting Telah Disepakati

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Menindak lanjuti pertemuan yang diadakan malam sebelumnya di Gedung Grahadi Surabaya yang difasilitasi Gubernur Jawa Timur Soekarwo,  kembali digelar pertemuan antara Bupati Jember Faida dengan DPRD Jember yang diwakili oleh unsur Pimpinan DPRD Jember  yakni Ayub Junaedi, Yuli Priyanto dan Ni Nyoman Martini.

Dari hasil pertemuan tersebut, dua point penting berhasil disepakati.  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Suprianto yang sekaligus menjadi pimpinan rapat terbatas dan tertutup di Jember, menerangkan pertemuan ini dalam rangka menindak lanjuti  pertemuan antara Bupati Jember dan DPRD Jember di Surabaya.

Sebagai utusan Gubernur dirinya ditugasi untuk mengawal agar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2018 Kabupaten Jember bisa ditanda tangani kedua belah pihak.

Menurut Suprianto, ada dua point penting yang telah disepakati dalam pertemuan ini, pertama tentang anggaran makan minum (mamin) sebesar Rp 17 milyar pada Bagian Umum Pemkab Jember, kedua tentang  anggaran Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT-PTT) senilai Rp 25 miliar pada Dinas Pendidikan.

Untuk anggaran mamin senilai Rp 17 miliar, awalnya jumlah tersebut dinilai sangat besar. Tapi sebenarnya tidak besar  karena anggaran dari tiap-tiap  OPD yang  dijadikan satu di Bagian Umum Pemkab Jember.

“Agar pada saat Kabupaten Jember menggelar event besar bisa dengan mudah ditarik melalui Bagian Umum,” katanya.

Kemudian untuk kesejahteraan GTT/PTT tetap akan di akomodir tanpa harus menambah anggaran. Melainkan menggunakan anggaran yang ada di eksekutif. Diakui memang ada data yang belum valid sehingga akan dilakukan validasi data.

Setelah nanti data GTT-PTT valid, ternyata ada ruang anggaran untuk  beberpa ribu orang, sehingga honor GTT/PTT masih bisa dimaksimalkan. Nantinya setiap GTT/PTT  bisa mendapat  sekitar Rp 1.400.000 dari yang saat ini hanya menerima sekitar Rp 300.000.

Dalam pertemuan ini selain Bupati Jember dan unsur pimpinan DPRD Jember, juga dihadiri pimpinan Komisi A DPRD Jatim Miftahul Ulum, Kabiro Hukum Pemprov Jatim Himawan Estu Bagijo.  Dari Pemkab Jember yang hadir  Kepala Bapekab Ahmad Fauzi, Kabag Hukum Ratno Sembodo dan Kepala Inspektorat Joko Santoso.

“Nampak pula hadir  Dandim 0824 Jember serta Kasi Datun Kejari Jember,” ujarnya.

SUPIANIK

 

About Fareh Hariyanto

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *