Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Asih saat dikonfirmasi tentang saksi Kasus Bansos yang dimintai keterangan di Kejari Jember. (Foto. Supianik)

Kembangkan Kasus Bansos, Kejari Jember Periksa Pejabat dan Pimpinan DPRD

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember kembali memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) ternak dengan tersangka Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni. Kamis sore (22/2/2018)

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Asih, mengatakan,  ada beberapa saksi yang dimintai keterangan di Kejari Jember antara lain dari unsur pimpinan DPRD Jember yakni Ayub Junaidi Wakil Ketua DPRD Jember dari PKB, Ni Nyoman Martini Wakil Ketua DPRD Jember dari PDIP dan Yuli Priyanto Wakil Ketua DPRD Jember dari PKS.

Sedangkan dari OPD  Pemkab Jember ada Ita Puri Handayani mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Sugiarto mantan Sekretaris Kabupaten Jember.

“Selain itu Satib Ketua DPC Partai Gerindra Jember juga turut dipanggil Kejari untuk dimintai keteranggannya,” katanya.

Mernurut Asih, pemanggilan tim anggaran Pemkab Jember, kelompok penerima dan pimpinan dewan kali ini untuk dimintai keterangan terkait dengan pengembangan kasus dana bansos ternak dengan tersangka Ketua DPRD Jember,

Selain meminta keterangan dari para saksi, penyidik juga sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah alat bukti dokumen yang berkaitan dengan dana bansos ternak di Gedung DPRD Jember, terutama yang berkaitan langsung dengan tersangka Ketua DPRD Jember yang sudah ditahan.

Asih menerangan, untuk jumlah kerugian negara, pihak Kejaksaan masih melakukan penghitungan. Namun dari Dinas Peternakan sudah ditemukan kerugian sekitar Rp660 juta. Untuk pengembalia uang dari kelompok penerima bansos juga sudah ada sebesar Rp30 juta.

“Pengembalian tersebut dari dua kelompok penerima masing-masing Rp25 juta dan Rp 5 juta,” ujarnya.

Terkait  adanya tersangka lain yang akan ditetapkan dalam kasus ini, Asih mengaku masih akan melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ini.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial kelompok ternak tahun 2015 dengan total anggaran sebesar Rp33 miliar.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, politisi dari Partai Gerindra itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Jember,” pungkas.

SUPIANIK

 

About Fareh Hariyanto

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *