Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO – Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo membongkar jaringan peredaran pil trex di Situbondo. Kali ini polisi menangkap seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Situbondo berinisial MNR, warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Mlandingan Situbondo
Mahasiswa berusia 24 tahun ini dibekuk polisi di dekat minimarket di Kecamatan Mlandingan Situbondo. Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Penangkapan Mahasiswa terduga pengidar pil trex tersebut, merupakangan pengembangan dari tersangka lain berinisial MRS, warga Desa Curahjeru, Kecamatan Panji.
“Pemuda berusia 21 tahun ini ditangkap polisi beberapa waktu lalu saat mengedarkan pil trex,” kata Kasubag Humas Polres Situbondo, IPTU Nanang Priyambodo,
Ironisnya, mahasiswa pengedar pil trex tersebut, konon juga mengedarkan pil haram ke pelajar di sejumlah sekolah setingkat SMA. Polisi juga telah memeriksa dua orang siswa SMA, yang diduga membeli pil trex dari tersangka. Pemeriksaan juga melibatkan bagian konseling sekolah.