Pemandu Lagu di Tempat Hiburan Karaoke Keluarga Suka-suka Genteng Banyuwangi. (Foto. Irul Hamdani)

Karaoke SS dan Polsek Genteng Beri Pembinaan Terhadap Pemandu Lagu

Radiobintangtenggara.com, GENTENG – Polsek Genteng dan tempat hiburan karaoke keluarga “Suka Suka” (SS) Genteng, menggelar pembinaan kepada para pemandu lagu, Jumat (2/3/2018). Pembinaan ini diharapkan bisa meningkatkan pemahaman hukum dan sosial kepada para pemandu lagu.

Karena bagaimanapun, meski pemandu lagu di wilayah Genteng bukan karyawan resmi tempat hiburan karaoke. Namun yang terjadi, keberadaannya disangkut-pautkan dengan nama tempat hiburan karaoke itu sendiri.

Sebab itu, pemandu lagu diminta untuk menjaga hubungan sosial yang baik kepada masyarakat dan patuh terhadap hukum yang berlaku.

“Mohon maaf, kami sering menerima aduan dari masyarakat terkait perilaku. Janganlah pakai busana yang minim, bagaimanapun dilingkungan kalian ada anak-anak. Jangan tampilkan hal diluar batas kesopanan yang berlaku dilingkungan,” kata Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Pudji Wahyono, saat memberikan penyuluhan.

Iptu Pudji mewanti-wanti, jika masyarakat bergerak maka pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Karena masyarakat juga punya tanggung jawab untuk menjaga situasi dan kondisi lingkungannya. Karena itu para pemandu lagu harus mengikuti norma-norma dan patuh kepada hukum yang berlaku.

“Kalian tinggal dilingkungan karena masyarakat mengijinkan. Jika masyarakat tidak menginginkan maka mereka bisa juga mengusir. Karena masyarakat juga punya tanggung jawab menjaga Kamtibmas,” pungkasnya.

Pembinaan ini mendapat sambutan baik dari para pemandu lagu yang hadir. Mereka berterima kasih karena sudah diperhatikan dan diingatkan.

IRUL HAMDANI

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *