Radiobintangtenggara.com, CLURING – Tim Resmob Unit Reskrim Polres Banyuwangi menangkap tiga orang anggota komplotan perampok.Ketiganya diketahui sebagai residivis dengan kasus yang sama. Sebelum beraksi, mereka terlebih dahulu hura-hura di salah satu lokalisasi.
Komplotan perampok itu yakni, Dulhadi (33), dan Nasito (29), warga Desa/Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Keduanya sebagai eksekutor. Kemudian, Sukarmanto (48), warga Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar, Banyuwangi sebagai otak perampokan.
Ketiga pelaku diduga merampok rumah Suyoto (56) di Dusun Rumping Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Senin (19/3/2018) dini hari. Dua unit sepeda motor dan sejumlah smartphone digondol.
“Mereka masuk ke rumah korban dengan merusak salah satu jendela menggunakan obeng,” kata IPTU Bejo Madrias.
Menurut Bejo Madrias, saat mendapati informasi tersebut Polsek Cluring berkordinasi dengan tim Resmob Selatan melaksanakan penyelidikan yang hasilnya mengarah kepada Sukarman.
Pelaku ditangkap terlebih dahulu tak jauh dari rumahnya bersama barang bukti sejumlah handphone korban. “Lalu disusul kemudian dua pelaku lainnya ditangkap di lokasi yang berbeda,” ujarnya.
Bejo Madrias menambahkan pelaku beserta barang bukti yang ada sudah diamankan ke Polres Banyuwangi. Kasus tersebut hingga kini masih dikembangkan untuk mencari penadah dua sepeda motor korban yang dijual ke seseorang di Kecamatan Wongsorejo.
SASIYANI