Kendaraan operasional milik Partai Nasdem yang mengalami insiden Kecelakaan di Banyuwangi. (Foto. IRUL)

Mobil Partai Kecelakaan, Nasdem Hormati Proses Hukum

Radiobintangtenggara.com, BANYWUANGI – Partai Nasdem Banyuwangi menegaskan akan menghormati proses hukum atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil “dinasnya”. Hal itu kembali diungkapkan Ketua DPD Partai Nasdem Banyuwangi, Supriyadi, Sabtu (24/3/2018).

“Partai Nasdem tidak akan intervensi proses hukum kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil partai,” tegasnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/3/2018).

Pihaknya, tegasnya lagi, akan menghormati pihak kepolisian yang sedang bekerja tanpa ada intervensi dari pihak manapun, khususnya dari PartaiĀ  Nasdem. Di juga menepis kabar soal barang bukti mobil Nasdem yang disembunyikan. Tidak diletakan di Kantor Unit Lakalantas Polres Banyuwangi.

“Justru saya tahu kabar itu dari teman-teman media. Mobil (Nasdem) dititipkan di rumah warga di Sukowidi, yang memang sudah lama kerjasama dengan pihak kepolisian. Karena di unit Laka sudah tidak bisa menampung. Tapi siang tadi saya dapat kabar kalau mobil sudah diderek ke Unit Laka,” urainya.

Politisi yang juga pengusaha biro perjalanan wisata, ini merasa lebih tenang saat mendapat kabar jika mobil partainya dibawa ke kantor Unit Lakalantas Polres Banyuwangi. Dengan demikian, tidak menimbulkan Wak Sangka dari khalayak.

“Ya biar tidak ada polemik di masyarakat, saya kira lebih baik seperti itu,” tambahnya.

Dikesempatan ini, Supriyadi juga memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Banyuwangi, atas kecelakaan yang disebabkan mobil partai Nasdem.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat luas atas peristiwa itu, sekali lagi saya mohon maaf,” tutupnya.

IRUL HAMDANI

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *