Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Perwakilan Kantor Bank Indonesia (BI) Jember, hari ini melakukan sosialisasi terkait Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), sebagai wujud interkoneksi sistem pembayaran nasional.
Sosialisasi ini diselenggarakan di Hotel El Royal Banyuwangi dengan melibatkan pihak perbankkan, Perusahaan swasta dan mahasiswa.
Menurut Irwan Daud, selaku Asisten Direktur Departemen Elektronifikasi mengatakan, Dengan adanya GPN akan mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi dan menjamin keamanan nasabah.
“Dengan GPN ini semua kartu yang digunakan masyarakat akan di proses terlebih dahulu disetiap bank yang sudah terintegrasi dengan program GPN” Kata Irwan.
Ia menambahkan, BI juga telah memberlakukan kebijakan baru berupa besaran merchant discount rate (MDR) sebesar 1 persen. MDR merupakan biaya dari bank pemilik perangkat EDC yang dibebankan kepada merchant setiap kali nasabah bertransaksi.
Lebih jauh lagi, ketika program GPN sudah berjalan secara menyeluruh, tutur Irwan, nasabah bisa tarik tunai maupun cek saldo dan lainnya di mesin ATM yang berbeda tanpa dikenakan biaya tambahan lagi.
Untuk teknis permintaan kartu debit dan kartu uang elektronik berlogo GPN, bisa diajukan di bank. BI tidak membatasi berapa banyak kartu berlogo GPN yang diminta nasabah dan tidak memaksa nasabah untuk memiliki kartu dengan logo tersebut.
“Target hingga akhir tahun ini kami baru melakukan perluasan debit dan penguatan kelembagaan. secara keseluruhan pada tahun 2021 – 2022 seluruh infrastruktur GBN sudah dapat dibangun sesuai rencana” ujarnya.
GPN sendiri yang merupakan terobosan baru dari BI selaku bank sentral untuk mempermudah transaksi pembayaran yang dilakukan oleh para nasabah bank yang diluncurkan pada akhir tahun 2017 lalu.
Tidak hanya dapat melakukan transaksi di mesin ATM yang berbeda, para nasabah bank tertentu juga dapat melakukan transaksi di perangkat electronic data capture (EDC) mana saja.
Yang tak kalah pentingnya, kata Irwan. GPN sama dengan kartu ATM internasional yang memiliki logo Visa atau MasterCard.
Bedanya, transaksi GPN hanya berlaku di wilayah Indonesia dengan adanya logo GPN berupa burung garuda di kartu ATM, mesin-mesin ATM, dan perangkat EDC.
WIDHI NURMAHMUDY