MUA memperlihatkan 57 Buku Khotbah Jum'at

MUI Jember Keluarkan Fatwa Melarang Penyebaran Buku “57 Khutbah Jumat”

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Hanya butuh waktu sekitar 2 pekan bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember untuk melakukan kajian hingga mengeluarkan fatwa terkait buku berjudul “57 Khutbah Jumat, Runut Logika Agama Yang Terpadu Dengan Kebangsaan Dan Sentuhan Doa”, yang sempat menjadi kontraversi di Kabupaten Jember.

Ketua MUI Kabupaten Jember, Prof Dr Halim Subahar menerangkan, hasil kajian yang dilakukan Komisi Fatwa, Hukum Dan Perundang-Undangan MUI Kabupaten Jember terhadap buku berjudul “57 Khutbah Jumat, Runut Logika Agama Yang Terpadu Dengan Kebangsaan Dan Sentuhan Doa” diperoleh kesimpulan bahwa buku tersebut mengundang banyak kontraversi.

Pertama dari aspek legalitas, buku tersebut tidak mencantumkan nama penulis yang ada hanya nama penyunting yang tentu saja tidak bisa bertanggung jawab terhadap keseluruhan isi buku.

ISBN (International Standard Book Number) sebagai pemberi identifikasi buku berstandar internasional juga tidak ada. Selain itu penerbit buku yang menamakan diri sebagai Islam Integral tidak diketahui dengan pasti alamatnya.

Secara subtansi, saat di baca sepintas khususnya bagi mereka yang sangat peduli dengan keislaman, ada permasalahan yang sensitif dalam buku tersebut.

Buku dengan tebal 568 halaman itu tidak menyajikan bagaimana islam yang ahli sunah wal jamaah atau islam yang penuh kedamaian, tetapi menyajikan salah satu faham yakni faham syiah.

Yang terdeteksi dengan penjabaran ahlul bait (orang disamping Muhamad) hanya di batasi pada 5 orang yakni Fatimah, Ali bin Abu Tholib, Hasan dan Husein, selebihnya dianggap bukan termasuk kerabat Nabi.

Selain itu yang menguatkan faham syiah yang digunakan, dalam buku tersebut hanya memuat 3 pandangan saja yakni Ali, Hasan dan Husein selebihnya tidak di kemukakan padahal banyak ahli, dan masih banyak hadist diluar itu.

Menurut Halim Subahar, dengan temuan tersebut jika buku itu dipaksakan untuk tetap di distribsikan di Jember, maka akan sangat berpotensi menimbulkan kerawanan.

Karena hampir seluruh takmir masjid di kabupaten Jember mayoritas menganut faham ahlul sunah wal jamaah.

Beruntung, diakui Halim, jika hubungan antara ulama dan umaroh di Kabupaten Jember sudah terjalin dengan sangat baik.

Terbukti saat temuan ini disampaikan kepada Bupati, Kapolres dan Dandim seluruh pihak merespon dengan cepat. Polres Jember lantas berkoordinasi dengan Dandim 0824 Jember untuk tidak menyebarkan buku tersebut menungggu hingga MUI selesai melakukan kajian.

Halim menandaskan, hanya dibutuhkan waktu 3 hari bagi MUI untuk menyelesaikan kajian hingga akhirnya keluar fatwa MUI.

Fatwa tersebut, pertama buku dengan judul “57 Khutbah Jumat, Runut Logika Agama Yang Terpadu Dengan Kebangsaan Dan Sentuhan Doa” dinyatakan tidak layak edar karena tidak memenuhi unsur legalitas sebuah buku.

Kedua, meskipun bukan buku khusus tentang syiah tetapi konten/isi khutbahnya cenderung mengembangkan faham syiah. Ketiga, buku tersebut tidak dapat didistribusikan atau digunakan sebagai buku khutbah Jumat di masjid-masjid khususnya di Jember, karena berpotensi memicu keresahan dan konflik mengingat hampir 100 persen ketua takmir masjid di Kabupaten Jember menganut islam ahlul sunah wal jamaah.

Dengan telah dikeluarkannya fatwa MUI tersebut, maka seluruh buku yang sudah terlanjur beredar dimasyarakat akan ditarik.

Sedangkan buku yang sudah berhasil diamankan hingga saat ini ada sebanyak 14.000 eksemplar, 2.A000 eksemplar buku diamankan di Makodim 0824 Jember dan 12.000 eksemplar buku diamankan di Koramil Kalisat.

Diberitakan, Senin (12/3/2018) Kodim 0824 Jember menyelenggarakan saresehan bersama Babinsa dan anggota TNI yang dihadiri Prof Dr. Yudi Latief Kepala BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) salah satu Badan setingkat Menteri Negara yang membantu Presiden dalam Pembinaan Idiologi Pancasila.

Dalam kegiatan tersebut dibagikan buku berjudul “57 Kutbah Jumat, Runut Logika Agama Yang Terpadu Dengan Kebangsaan Dan Sentuhan Doa” kepada seluruh undangan yang hadir.

Selain itu melalui Babinsa rencananya buku tersebut akan disebar ke takmir-takmir masjid diseluruh masjid yang ada dikabupaten Jember yang berjumlah sekitar 2.018 masjid.

Dengan harapan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui penguatan nilai-nilai Pancasila dengan agama, karena Pancasila dianggap sebagai dasar etika moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *