Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jember, memberikan jaminan kesehatan kepada 260.000 masyarakat Jember.
Kepala BPJS Kesehatan Jember, Tanya Rahayu mengatakan, program Kartu Indonesia Sehat (KIS) diperuntukan kepada masyarakat tidak mampu, agar mereka benar-benar mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang sama.
Secara nasional KIS bisa menggunakan APBN maupun APBD. Namun di Kabupaten Jember anggaran yang digunakan saat ini adalah APBD. Karena 10 persen dari total masyarakat yang belum tercover oleh APBN atau sekitar 260.000 jiwa akan dianggarkan melalui APBD.
BACA JUGA : Kodim 0824 Jember Salurkan Bantuan Pembangunan 700 Unit Rumah Tidak Layak Huni Di Jember
Tanya menambahkan, BPJS akan bekerjasama dengan Camat, Lurah, Kepala Desa hingga Polsek untuk membantu pendataan masyarakat yang belum mendapatkan KIS.
Pelayanan kesehatan ini hanya dapat digunakan untuk pasien rawat inap kelas 3. Di Kabupaten Jember KIS ini bisa digunakan di rumah sakit DR. Soebandi, RSUD. Balung, RSUD. Kalisat dan di Rumah Sakit Bina Sehat.
SUPIANIK