Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibow saat di Toko dan Di Tempat Apotek

Hentikan Peredaran Miras Oplosan, Polres Jember Tempel Stiker Di Toko dan Apotek

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Korban penyalahgunaan minuman keras (Miras) oplosan terus berjatuhan. Hal tersebut menjadi perhatian serius Polres Jember.

Untuk mengatasi peredaran miras oplosan di wilayah hukumnya Polres Jember melakukan beberapa tindakan preventif, salah satunya dengan menempelkan stiker berisi himbauan untuk tidak mengoplos alkohol 70 persen dengan minuman suplemen di toko-toko maupun apotek di kabupaten Jember.

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo menerangkan, selain melakukan penempelan stiker di  apotek-apotek dan toko-toko, pihaknya secara langsung juga menyampaikan  himbauan kepada apoteker dan pemilik toko,  agar selalu menanyakan kepada pembeli tujuan pembelian alkohol 70 persen tersebut.

BACA JUGA : Tekan Peredaran Miras Jelang Ramadhan, Polres Jember Gelar Operasi Cipta Kondisi

Ia berharap pihak apoteker maupun pemilik toko dapat mengedukasi pembeli tentang bahaya penyalahgunaan methanol (zat yang terkandung dalam alkohol 70 persen).

Pasalnya Methanol dalam alkohol 70 persen saat dicampur dengan minuman berenergi akan bersifat sebagai racun yang dapat mematikan apabila dikonsumsi.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, himbauan untuk menjauhi miras oplosan juga diberikan di lingkungan sekolah. Dengan menjadi  inspektur upacara bendera setiap hari senin anggota kepolisian menyampaikan tentang bahaya miras oplosan, sekaligus meminta wali murid dan guru untuk mengawasi pergaulan anak mereka agar terhindar dari tindakan penyalahgunaan zat-zat berbahaya.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Pelanggan yang mengambil Voucher untuk peringatan Hari Pahlawan. (Foto. Fareh Hariyanto)

KAI Tambah Daftar Profesi untuk Dapat Naik Kereta Api Gratis di Momen Hari Pahlawan

Radiobontangtenggara.com, JEMBER – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah daftar profesi yang berhak mendapatkan voucher …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *