Mou yang ditandatangani seluruh perwakilan elemen masyarakat di Kab Jember untuk menciptakan kondusifitas keamanan selama Ramadhan

Selama Bulan Ramadhan, Tempat Hiburan Malam Di Jember Dilarang Beroperasi

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Menyambut datangnya Bulan Ramadan Polres Jember menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Undertanding (MOU) bersama seluruh elemen masyarakat, diantaranya Pemkab Jember, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pengusaha.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, poin kesepakatan dari MOU yang ditandatangani ini sama seperti tahun sebelumnya yakni lebih menitik beratkan agar semua pihak saling menjaga dan menghormati selama bulan Ramadhan.

Langkah yang dilakukan antara lain dengan melakukan penutupan tempat-tempat hiburan malam seperti rumah karaoke, diskotik, rumah bilyard, bahkan tempat-tempat play station.

Sedangkan untuk restoran dan rumah makan yang menjual makanan dan minuman dihimbau agar menggunakan tirai penutup di siang hari.

BACA JUGA : Peduli Korban Terorisme Surabaya, Anak-anak Di Jember Gelar Doa Bersama

Selain itu demi menjaga kekhusukan selama bulan Ramadhan, juga akan diatur mengenai batasan–batasan waktu untuk bangun sahur dan juga batasan waktu penggunaan pengeras suara dimalam hari.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, masyarakat juga dilarang melakukan hal-hal yang membahayakan seperti melakukan konvoi, bermain petasan, serta melarang kelompok masyarakat maupun ormas untuk melakukan sweeping.

Karena pihaknya dipastikan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang tetap nekat melakukan sweeping illegal.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *