polisi amankan tujuh penjudi (22/5) (Foto: Zaini Zain)

Polisi Amankan Tujuh Orang di Arena Judi Dadu

Radiobintangtenggara.com, Situbondo – Sejumlah personil Sabhara Polres Situbondo,  dikerahkan menggerebek arena judi dadu, di Desa Mlandingan, Kecamatan Mlandingan, dini hari kemarin (22/5).  Arena judi di bulan puasa ini dinilai meresahkan warga setempat.

Dari lokasi arena judi, Polisi mengamankan tujuh orang ke Mapolres Situbondo. Dari ketujuh orang tersebut salah satunya bandar judi berinisial H, 55 tahun,  serta tiga penjudi lainnya, masing-masing R, 36 tahun,  K 38 tahun, keduanya warga Kecamatan Mlandingan, serta U 40 tahun,  warga Kecamatan Besuki.

Sedangkan tiga orang lain, yaitu S 73 tahun, AS 45 tahun,  warga Kecamatan Mlandingan, dan S 39 tahun,  warga Kecamatan Besuki. Ketiga orang ini mengaku tidak ikut berjudi, melainkan hanya memonton saja.

Selain mengamankan tujuh orang dari arena judi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa peralatan bermain judi, serta  uang tunai sebesar 673 ribu rupiah dan sejumlah Handphone.

Menurut Kasat Sabhara Polres Situbondo,  AKP Muhammad Hasanudin, pihaknnya menggalakan operasi pekat atau penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Salah satu sasarannya yaitu permainan judi.

Hasanudin menambahkan, untuk proses hukum lebih lanjut, pihaknya sudah menyerahkan para penjudi dadu tersebut ke penyidik Reserse dan Kriminal.

ZAINI ZAIN

About Fareh Hariyanto

Check Also

Dankormar Tinjau Program Ketahanan Pangan di Puslatpurmar 5 Baluran

Radiobintangtenggara.com , Situbondo – Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, M.Tr. (Han)  …

2 comments

  1. Baru sempet baca postingan ini hari ini, dan ternyata kontennya menarik banget.
    Kayaknya aku akan sering mampir di mari, semangat update terus
    kontennya ya min.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *