pemusnahan barang bukti tindak pidana oleh Kejari Jember

Kejari Jember Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Kejahatan

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Rabu sore (23/5/2018) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memusnahkan barang bukti tindak pidana yang terjadi dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2018.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Ponco Hartanto, menerangkan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 70 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan Negeri  Jember.

BACA JUGA : Berantas Kemiskinan, Kementerian Pertanian RI Luncurkan Program 10 Juta Ekor Ayam Kampung Dengan Total Anggaran Rp 2 Triliun

Berdarakan data, barang bukti yang dimusnahkan adalah, obat keras berbahaya jenis Dextromethorpan sebanyak 5.705 butir dan Trihexyphenidil sebanyak 15.920 butir, 10 buah alat hisap shabu dan timbangan, papan judi tjap jie kie, perlengkapan judi togel, serta uang palsu pecahan seratus ribu sebanyak 5.400 lembar yang terbagi dalam 54 bendel. Selain itu juga turut dimusnahkan barang bukti kejahatan berupa senjata tajam jenis celurit dan pisau serta sejumlah handphone.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan, dengan harapan agar barang-barang itu tidak dapat dipergunakan lagi.

Kajari menyatakan, alasananya memilih Bulan Ramadhan untuk melakukan pemusnahan barang bukti, dengan harapan agar ibadah puasa yang dilaksanakan umat muslim di bulan suci ini tidak terganggu dengan perbuatan-perbuatan maksiat yang melanggar hukum.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *