Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Memasuki H-4 pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Kabupaten Jember terlihat masih sepi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember dilaporkan masih belum menerima satupun pendaftar dari para partai politik peserta pemilu. Jumat (13/7/2018)
Komisioner KPU Jember, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Hanafi, mengatakan, pendaftaran Caleg dibuka mulai tanggal 4 hingga 17 Juli 2018.
“Namun sampai hari ini, masih belum ada Bacaleg yang mendaftarkan dirinya sebagai calon wakil rakyat,” katanya.
Menurut Hanafi, Belum adanya pendaftar, dimungkinkan karena para bacaleg tersebut masih menyelesaikan proses administrasi. Karena untuk pendaftarannya, partai politik harus menyelesaikan input data melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) terlebih dahulu, baru kemudian bisa mendaftarakan diri ke KPU.
Selain itu, Hanafi menerangkan, ada syarat-sayarat yang memang membutuhkan proses cukup lama. Seperti tes phsikologi yang menyatakan bahwa bacaleg harus sehat secara phsikis atau kejiwaannya.
Sejauh ini diwilayah timur Jawa Timur, KPU-RI hanya menunjuk RSD dr Soebandi Jember sebagai rumah sakit yang memenuhi syarat melakukan tes phsikologi. Sehingga bacaleg dari kabupaten tetangga seperti Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi dan Lumajang mengikuti tes phsikologi di Jember.
“Hal ini yang membuat prosenya membutuhkan waktu lama,” ujarnya.
Hanafi memprediksi, tren kenaikan pendaftar akan terjadi diakhir batas pendaftaran. Maka KPU Jember akan membuka pendaftaran di tanggal 17 Juli 2018 hingga jam 00.00. Selain itu KPU Jember juga telah menyiapkan 2 tempat pendaftaran untuk melayani para pendaftar.
SUPIANIK