Radiobintangtenggara.com, Banyuwangi – Aparat Polsek Kalipuro mengamankan dua pengamen yang berkeliaran di depan Mapolsek setempat di Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, hari ini.
Mereka yaitu Holiq (28), warga Dusun Krajan Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro. Musanef (25), warga Dusun Pelampang Desa Bulusari, Kecamatan Kalipuro.
Kapolsek Kalipuro, AKP Jaenuri Holiq, saat dihubungi mengatakan, kedua pengamen sudah diamankan ke Mapolsek Kalipuro untuk dimintai keterangan.
Kedua pengamen tersebut diamankan karena kegiatannya dianggap mengganggu ketertiban umum. Untuk itu, mereka akan diajukan ke persidangan dengan dugaan tindak pidana ringan (tipiring).
RISKI RESTIAWAN