Radiobintangtenggara.com, Jember – Sekitar 7.500 masyarakat dari Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Senin (10/12/2018) melakukan aksi turun jalan. Dalam aksi ini merena menuntut pencabutan Surat Keterangan (SK) pertambangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di wilayah blok Silo.
Korlap Aksi Taufiq Nur Ahmad, menerangkan, aksi ini adalah bentuk penyampaian aspirasi penolakan tambang yang menurutnya tidak pernah didengar oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Aksi ini pihaknya mendesak Pemprov Jatim untuk segera menghentikan ijin tambang di Jember,” katanya.
Masyarakat juga menuntut, untuk dilakukan pancabutan SK ESDM Nomor 1802 K/30/MEM/2018 oleh Pemprov Jatim. Jika hal itu tidak dipenuhi, maka pihaknya akan melakukan penutupan jalan Provinsi sampai SK tersebut dicabut.
Menurut Taufiq, pihaknya juga meminta Pemkab Jember untuk melakukan revisi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jember, dari ekplorasi dan eksploitasi pertambangan. Ia meminta, DPRD dan Bupati Jember untuk segera menerbitkan Perda Bebas Tambang.
Taufiq menambahkan, para demonstran menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Jember dan bersama dengan anggota Dewan. “Kami melakukan long march ke Pemkab Jember untuk melakukan hearing bersama,” ujarnya.
SUPIANIK