Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko di Jakarta, pasca penyerahan plakat dan piagam. (Foto. Istimewa)

Lagi, Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Daerah Peduli HAM

Radiobintangtenggara.com, JAKARTA – Kabupaten Banyuwangi kembali dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM), Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia itu diterima Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko di Jakarta, Selasa (11/12).

Penyerahan plakat dan piagam tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Kepala Badan Kesatian Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi Wiyono mengatakan, penghargaan diterima kemarin itu merupakan buah kerja keras seluruh masyarakat Banyuwangi.

“Termasuk kerja keras dari semua instansi pemerintah terkait Kabupaten Banyuwangi,” kata Wiyono.

Diakuinya, ini adalah kali ketiga Banyuwangi menerima penghargaan tersebut. Sebelumnya, penghargaan Kabupaten Peduli HAM juga diterima pada tahun 2016 dan 2017.

Kemenkumham RI memberikan penghargaan itu dalam rangka memotivasi pelaksanaan pembangunan HAM di tingkat kabupaten/ kota di Indonesia. Penilaian dilaksanakan berdasarkan terpenuhinya kriteria sesuai dengan Permenkumham 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Sementara Pemkab Banyuwangi telah diminta menyampaikan data penilaian disertai dokumen pendukung kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur paling lambat 31 Juli 2018.

Ada Tujuh kriteria yang dinilai. Diantaranya, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, dan hak atas lingkungan berkelanjutan.

“Jadi, penghargaan Kabupaten peduli HAM ini sudah diterima selama tiga tahun berturut-turut,”  ujarnya.

Widhy Nur Mahmudi

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *