Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko saat menijau pabrik yang didirikan di Desa Kalibaru Wetan. (Foto. Istimewa)

Tingkatkan Ekonomi Petani, Kementerian Desa PDT Bantu Alat Pemroses Kopi di Banyuwangi

Radiobintangtenggara, BANYUWANGI – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendirikan pabrik pengolahan kopi berskala kecil. Pabrik tersebut didirikan di Desa Kalibaru Wetan yang mayoritas warganya merupakan pekebun kopi.

Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko mengatakan pendirian pabrik pengolahan kopi tersebut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pekebun. Warga yang selama ini hanya menjual buah dan biji kopi kini didorong mengolah kopi dan menjual kopi bubuk.

“Bantuan alat pemrosesan kopi ini akan sangat berdampak langsung pada peningkatan kesejateraan petani,” kata Yusuf.

Pabrik pengolahan kopi berskala kecil tersebut mendapat bantuan sejumlah peralatan pengolahan dari Kemendes PDT. Bantuan senilai Rp 1,2 miliar tersebut berupa mesin pengupas kulit buah, pengering kapasitas 5 kuintal, pemisah kulit ari, sortasi (grading), sangrai (roasting), pembubuk (grinder) dan alat penyegel kemasan (sealer).

“Nantinya ini tentunya akan menambah nilai ekonomis warga,” kata Yusuf.

Selain itu, lanjut dia, pemkab juga akan melakukan pendampingan kepada petani. Bisa mulai dari proses awal petik kopi, sangarai, hingga tahapan pasaran.

Pendampingan akan diberikan hingga tahap pengemasan dan penjualan. Percuma sudah dapat alat bagus tetapi tidak bisa dipasarkan. Pekebun akan dilatih mendesain kemasan yang menarik dan dibukan jaringan penjualan kopi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Sementara itu, pelaksana Tugas Kepala Desa Kalibaru Wetan Muji Purwanto mengatakan ada lahan hutan milik Perhutani seluas 2.700 hektar yang dikelola oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan.

Lahan itu digunakan 334 kepala keluarga sebagai kebun kopi dengan sistem tumpang sari tanpa mengurangi tegakan tanaman hutan.

Muji menuturkan buah kopi biasa dijual Rp 5.000 hingga Rp 5.200 per kg untuk kategori asalan dan Rp 5.800 hingga Rp 6.000 per kg untuk kategori petik merah. Adapun gabah biasa dijual dengan harga Rp 23.000 hingga Rp 25.000 per kg untuk kategori asalan dan Rp 28.000.

Dengan adanya pabrik pengolahan kopi berskala kecil, para pekebun kini bisa menjual hasil panennya berupa kopi bubuk. “Harapannya para pekebun mendapat nilai lebih dari usahanya sehingga perekonomian mereka meningkat,” kata Muji.

Widhy Nur Mahmudi

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *