Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember bereaksi cepat atas kasus temuannya. Kasus ini tentang beredarnya video pernyataan Bupati Jember untuk memilih salah satu Calon Legislatif DPR RI.
Imam Tobroni Pusaka Ketua Bawaslu Jember, Selasa (18/12/2018) mengatakan, sampai saat ini Bawaslu Jember masih dalam proses pendalaman terkait pernyataan Bupati tersebut.
“Kami akan melaksanakan pleno untuk mengaji persoalan itu secara lebih dalam lagi,” katanya.
Ia menerangkan, dari hasil kajian nanti, baru akan diketahui apakah pernyataan tersebut adalah pelanggaran atau bukan. Jika melanggar masuk kategori pasal berapa dan masuk dalam kategori pelanggaran administrasi atau pelanggaran pidana pemilu.
Tabroni menjelaskan, masih belum mengetahui secara pasti pernyataan tersebut disampaikan adalam acara apa. Menurutnya secara sepintas acara tersebut adalah acara sosialisasi tentang netralitas ASN.
“Jika nantinya masuk dalam ranah pelanggaran pemilu, maka akan diserahkan kepada Gakkumdu untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Supianik