Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Sekitar 600 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Jember menggelar kongres PTT, di Aula PGRI Jember Jawa Timur.
Ratusan PTT itu menuntut kesejahteraan dari Pemerintah Kabupaten Jember melalui pemberian Surat Keputusan (SK) Bupati.
Ketua GTT/PTT Kabupaten Jember, Holil Ediyanto menjelaskan, pihaknya menuntut Bupati Jember segera menerbitkan SK bukan Surat Penugasan (SP).
Holil menerangkan, SK Bupati ini sebagai bukti bahwa PTT juga aset daerah yang berhak mendapatkan kesejahteraan. “Kami pemberian honor, minimal upah PTT harus sesuai sengan Upah Minimum Kabupaten (UMK),” ujarnya.
Selai itu SP yang diberikan untuk PTT akan berakhir per 31 Desember 2018 mendatang. Sehingga mereka menuntut legalitas untuk status mereka .
Lebih lanjut, Holil menambahkan, kalau SK atau SP periode selanjutnya tidak juga diberikan, pihaknya mengaku tidak akan segan untuk kembali turun ke jalan menuntut perbaikan nasib mereka.
SUPIANIK