Aksi yang dilakukan ratusan PTT di Jember menuntut diterbitkannya SK Bupati. (Foto. Supianik)

Ratusan PTT di Jember Menggelar Kongres Tuntut Keluarkannya SK Bupati

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Sekitar 600 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Jember menggelar kongres PTT, di Aula PGRI Jember Jawa Timur.

Ratusan PTT itu menuntut kesejahteraan dari Pemerintah Kabupaten Jember melalui pemberian Surat Keputusan (SK) Bupati.

Ketua GTT/PTT Kabupaten Jember, Holil Ediyanto menjelaskan, pihaknya menuntut Bupati Jember segera menerbitkan SK bukan Surat Penugasan (SP).

Holil menerangkan, SK Bupati ini sebagai bukti bahwa PTT juga aset daerah yang berhak mendapatkan kesejahteraan. “Kami pemberian honor, minimal upah PTT harus sesuai sengan Upah Minimum Kabupaten (UMK),” ujarnya.

Selai itu SP yang diberikan untuk PTT akan berakhir per 31 Desember 2018 mendatang. Sehingga mereka menuntut legalitas untuk status mereka .

Lebih lanjut, Holil menambahkan, kalau SK  atau SP periode selanjutnya tidak juga diberikan,  pihaknya mengaku tidak akan segan untuk  kembali turun ke jalan menuntut perbaikan nasib mereka.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *