Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Jajaran kepolisian di wilayah hukum Polsek Genteng bersama unit Resmob Unit Selatan Polres Banyuwangi berhasil ungkap kasus pencurian motor di rumah warga Desa Kembiritan Kecamatan Genteng Banyuwangi Jawa Timur. Jum’at, (28/12/2018).
Kanitreskrim Polsek Genteng IPTU Puji Wahyono saat mengudara di FM 95,6 Bintang Tenggara mengatakan jika anggota Resmob Unit Selatan Satreskrim Polres Banyuwangi, berhasil mengungkap kasus Curanmor yang terjadi di Desa Kembiritan Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi sekitar Pukul 03.00 WIB.
Menurut Puji pelaku berhasil dihentikan di depan SMK 02 Muhamadiyah Genteng, pelaku diduga saat membawa sepeda motor hasil curian sempat panik sehingga meninggalkan kendaaraanya dilokasi. Namun pelaku berhasil melarikan diri ke area persawahan, sudah diberikan tembakan peringatan namun pelaku tetap lolos.
“Sampai saat ini anggota masih terus memburu pelaku,” katanya.
Puji menambahkan, insiden itu juga dikuatkan adanya laporan dari warga atas nama Singgih Ari Saputra yang merupakan warga Desa Kembiritan Genteng yang menyampaikan kendaraan Scoppy Nopol P 6686 UY hilang dari rumahnya.
Hingga saat ini sepeda motor hasil kejahatan sudah di amankan di Mako Polres Banyuwangi. Pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap waspada hati-hati. Idealnya saat malam hari sepeda bisa dimasukan ke rumah dan menambagkan kunci tambahan untuk mencegah kejadian serupa.
“Mengingat selain niat pelaku kejahatan juga bisa terjadi karena kesempatan,” katanya.
Fareh Yusuf