Pelaku Didik Santoso (24) pemuda asal Dusun Paluagung, Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo saat diamankan pihak kepolisian. (Foto. Istimewa)

Nekat, Anak Dibawah Umur Jadi Korban Aksi Amoral Pemuda Ini

Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Didik Santoso (24) pemuda asal Dusun Paluagung, Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo, ditangkap aparat kepolisian setempat karena diduga telah melakukan tindak asusila kepada PT (13) gadis dibawah umur.

Kapolsek Tegaldlimo, AKP Priyono mengatakan, pelaku melakukan aksi tidak amoralnya tersebut di Hutan Jati Paluagung timur, Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo, pada Selasa (8/1/2019) malam.

Menurut Kapolsek, kejadian bermula saat korban hendak diantar pulang oleh pelaku usai menenggak minuman keras. “Namun saat di tengah hutan, sepeda motor yang digunakan rusak karena rantainya lepas,” katanya.

Saat kejadian itulah, lanjut Priyono niat jahat pelaku untuk melakukan hal senonoh muncul. Korban dirayu oleh pelaku agar mau menjadi pacarnya. Karena gelagat korban tidak menunjukkan sikap penolakan, akhirnya pelaku meneruskan aksi amoral tersebut.

Usia menunaikan aksi  tersebut, pelaku melanjutkan perjalanan untuk mengantarkan ke rumah korban. Namun apes saat sampai disekitar rumah korban, keduanya berhenti dan bertemu dengan RN (41) yang tidak lain adalah bibi korban.

“Saat pertemuan inilah korban mengaku jika habis disetubuhi oleh pelaku,” ujarnya.

Mendapat pernyataan pahit dari keponakannya tersebut, akhirnya bibi korban langsung melaporkan kejadian ini kepada kepolisian. Saat ini kasus ini tengah ditengani oleh Polsek Tegaldlimo guna proses lebih lanjut.

Rizki Restiawan

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *