Kepala BPBD Jember, Rasyid Zakaria saat dikonfirmasi Jurnalis Bintang Tenggara. (Foto. Supianik)

Pembangunan Tangkis Sungai Kencong Masuk Wilayah Kerja DPU SDA Provinsi

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Tangkis sungai yang jebol selebar 60 meter di Dusun Kedung Langkap, Desa Keraton Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember yang jebol beberapa waktu lalu telah ditutup. Penutupan tangkis yang jebol ini dilakukan hanya menggunakan bambu dan karung berisi tanah setinggi 12 meter.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten (BPBD) Jember Rasyid Zakaria menjelaskan, penutupan tangkis sejatinya hanya bersifat sementara. Karena sungai tersebut merupakan aliran sungai yang melintasi beberapa kabupaten.

“Sumbernya berada di Probolinggo sedangkan muaranya di Jember,” katanya.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air, sungai yang melintasi beberapa kabupaten menjadi wiliayah kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur.

Rasyid menjelaskan, dirinya juga sempat diwanti-wanti oleh Dinas PU dan Sumber Daya Air Provinsi, jika pihaknya membangun tangkis kembali, maka dana yang dipergunakan untuk membangun akan dipermasalahkan karena tidak sesuai peruntukannya.

Menurut Rasyid daripada nantinya timbul masalah, maka sejauh ini pihaknya hanya membuat tangkis sementara agar ketika terjadi banjir susulan tidak sampai menggenangi rumah warga.

Rasyid menambahkan kondisi masyarakat di Kencong saat ini sudah kembali normal. “Masyarakat sudah kembali beraktifitas dan anak-anak juga mulai kembali bersekolah sepertiĀ  biasa,” ujarnya.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *