Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) yang didapat warga. (Foto. Istimewa)

Penerima Manfaat PKH di Cluring Keluhkan Potongan Dana

Radiobintangtenggara.com, CLURING – Salah satu program andalan yang dimiliki Kementerian Sosial untuk menurunkan angka kemiskinan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima Bantuan Sosial ini dapat mencairkan bantuan pemerintah melalui Kartu Kombo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang juga berfungsi sebagai ATM. Bansos PKH itu diberikan kepada keluarga dengan kategori sangat miskin berdasarkan basis data terpadu.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Cluring Banyuwangi Maya Sofa mengeluhkan adanya pengurangan secara tiba-tiba dari kartu yangdimilikinya. Dia mengungkapkan tidak tahu menahu adnya praktik pemotongan bantuan sosial Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) namun dia dan beberapa tetangganya sempat juga mengalami hal serupa.

“Sebelumnya sisa saldo 300 ribu, saat saya cek kok sudah terpotong 150 ribu,” katanya saat mengudara di FM 95,6 Bintang Tenggara Banyuwangi.

Menurut Maya, semua kartu milik penerima manfaat yang satu angkatan denganya memang memiliki PIN yang  sama. Tidak hanya itu saja, saat pencairan dana pihak lain juga turut membantu dalam proses di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) secara kolektif.

Maya menambahkan tetangganya yang menjadi penerima manfaat juga mengalami pemotongan dengan jumlah yang berbeda-beda. Ia juga menyayangkan karena potongan yang dibebankan terlampau besar,  idealnya memang dikartu itu harus menyisakan saldo 50 rb tapi saldo tersebut malah jutru raib.

“Seharusnya ada komunikasi seandainya pemotongan itu dilakukan dan peruntukannya juga harus jelas,” ujarnya.

Fareh Yusuf  

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

One comment

  1. Mohon infonya dong, mungkin pendengar setia bintang tenggara ada yang tau.
    Ini terkait PKH.
    Saya dengar dari penerima PKH,
    Bahwasannya PKH di Banyuwangi itu dibentuk kelompok2, dari setiap kelompok ada satu orang yang ditunjuk sebagai ketua kelompok.
    Nah, ketua kelompok ini nanti bertugas memberikan informasi terkait pencairan dan sekaligus melakukan penarikan uang di ATM, Yang kemudian nanti uangnya dibagikan kepada penerimanya masing2.
    Jadi kartu ATM PKH dikumpulkan dan dipegang oleh ketua kelompok, sehingga pin atm diketahui semua oleh ketua kelompok. Disamping itu, setiap kali pencairan ada iuran kelompok yang nominalnya berberda beda, mulai dari 15.000,- s/d 50.000,- yang katanya uang itu untuk operasional ketua kelompok dalam menjalankan tugasnya.
    Yang pengen saya tahu;
    1. Apakah memang seperti itu aturan PKH ?
    2. Bukankah petugas PKH digaji pemerintah untuk memberikan informasi tentang semua hal yang berkaitan dengan PKH ?, Kenapa harus diwakilkan ?
    3. Apakah tidak berbahaya jika pin atm PKH diketahui selain penerimanya ?
    4. Bagaimana jika uang PKH sampai ditarik dan digunakan oleh orang lain, siapakah yang akan bertanggung jawab ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *