Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Jember, Kartana. (Foto. Supianik)

Tahun 2018, Kantor Imigrasi Kelas II Jember Deportasi 15 WNA

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Selama tahun 2018, Kantor Imigrasi Kelas II Jember menangani puluhan warga negara asing (WNA) yang bermasalah dengan dokumentasi keimigrasian. Seperti 22 WNA yang dikenakan biaya beban lantaran masa tinggal di Indonesia telah habis (overstay).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Jember, Kartana menjelaskan, dalam penanganan WNA yang overstay dan belum mencapai 60 hari, maka hanya sebatas dikenakan biaya beban. Namun ketika melebihi 60 hari, WNA tersebut akan dideportasi.

Kartana menerangkan, salah satu penyebab WNA overstay karena pekerjaan, sehingga mereka harus memperpanjang masa izin tinggalnya di Indonesia. Oleh karena itu, di tahun ini, pihaknya fokus melakukan pengawasan di perusahaan-perusahaan yang menggunakan jasa pekerja asing seperti perusahaan tambang dan industri.

“Hal ini dilakukan untuk mengawasi aktivitas para WNA ini agar tidak merugikan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan data kantor Imigrasi kelas II Jember, saat ini ada sekitar 300 WNA yang bekerja di beberapa perusahaan di 4 kabupaten yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Jember, yakni Kabupaten Jember, Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo. Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat ikut melaporkan keberadaan WNA ke pemerintah setempat.

Lebih lanjut, Kartana menambahkan, selama tahun 2018, pihaknya juga menangani masalah dokumen keimigrasian terhadap puluhan WNA di 4 wilayah kerjanya. Kartana merinci, sebanyak 15 WNA dideportasi, 3 WNA Rohingnya-Myanmar ditempatkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).

“22  WNA ini dikenakan biaya beban lantaran masa tinggal di Indonesia telah habis (overstay),” ujarnya.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *