Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur segera menyelesaikan pendistribusian, surat suara ke masing-masing KPU tingkat Kabupaten dan Kota di Jawa Timur.
Hal ini disampaikan Gogot Cahyo Baskoro, Komisioner KPU Jatim Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rabu (06/02/2019).
Menurutnya, pendistribusian surat suara sudah dilakukan KPU Jatim dibeberapa KPU Kabupaten dan Kota. “Untuk sisanya pihaknya menargetkan 1 hingga 2 minggu kedepan seluruh surat suara sudah selesai terdistribusi,” katanya.
Gogot menjelaskan, yang perlu diperhatikan oleh KPU Kabupaten dan Kota yang telah menerima logistik surat suara, yakni harus menyediakan gudang untuk menyimpan surat suara.
Selain itu juga perlu diperhatikan apakah gudang yang disiapkan sudah aman, agar saat menyimpan tidak terkena air karena bocor, lembab dan bila diperlukan diberi alas berupa panggung kecil agar tidak rusak.
Selain itu, Gogot menghimbau Kabupaten dan Kota di Jatim untuk berkoordinasi dengan Polres setempat untuk pengamanan. “Terlebih saat pelipatan surat suara, untuk meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
SUPIANIK