Tim SAR yang akan terus melakukan pencarian korban terseret ombak pantai payangan selama 3 hari. (Foto. Supianik)

Proses Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Payangan Berlanjut, Maksimal Tiga Hari

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Proses pencarian korban hilang terseret arus ombak Pantai Payangan, Ambulu atas nama Hasan 25 tahun masih terus dilakukan sampai, Senin (11/2/2019). Di H+1 ini, proses pencarian melibatkan beberapa pihak antara lain Tim SAR Jember, BPBD Jember, BPBD Kabupaten Jombang dan Relawan Rimba Laut Jember.

Komandan Pos TNI AL Puger, Sersan Mayor Gatot Hadi menjelaskan, saat ini pencarian difokuskan di area sekitar lokasi tenggelamnya korban. Penyisiran yang dilakukan hari ini hanya sampai di wilayah Pantai Pasir Putih Malikan (Papuma).

“Proses penyisiran ini dilakuakn juga dengan mempertimbangkan faktor cuaca. Sehingga apabila cuaca kurang mendukung, pencarian akan dihentikan sementara,” katanya.

Menurut Gatot, kurun waktu pencarian korban tenggelam di laut maksimal tiga hari. Berbeda dengan korban hilang  di Pegunungan yang waktu pencarian maksimal bisa sampai tujuh hari.

Untuk menghindari jatuhnya korban jiwa, Gatot kembali menghimbau agar para wisatawan khususnya di Pantai Payangan dan sekitarnya, agar jangan pernah mandi di laut dan mematuhi arahan pemandu wisata.

“Pasalnya, gelombang laut selatan terkenal ganas karena tidak bisa diprediksi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, empat wisatawan asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur terseret ombak di Pantai Payangan Kabupaten Jember Minggu, (10/2/2019). Mereka adalah Yanik Susanti (36), Yuda Mahadika (30), Zakiya Nurwiningsih (34) dan Hasan (25).

Untuk Yanik berhasil  selamat, Yuda dan Zakia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sementara Hasan masih dalam proses pencarian hingga saat ini.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *