Pelantikan Pengawas TPS di Banyuwangi (Foto : MuhajirEfendi / RBT)

5.120 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Resmi dilantik Bawaslu Kabupaten Banyuwangi

Radiobintangtenggara.com, Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi resmi melantik 5.120 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2019. Pelantikan dilakukan secara serentak di 25 Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi, Senin (25/03/2019).

Sebagai garda terdepan dalam pengawasan pemungutan suara Pemilu 2019 diharapkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melakukan tugas kepengawasan dengan penuh integritas dan tepat waktu, serta mencegah adanya hal yang negatif.

“Pelantikan dilakukan secara serentak hanya saja tempat dan waktunya berbeda-beda oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Banyuwangi,” kata Hamim Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi saat melantik Pengawas TPS.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Hamim saat melakukan pelantikan PTPS mengatakan, pelantikan dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Banyuwangi.

Nantinya, kata Hamim, para Pengawas TPS akan melakukan tugasnya mulai dari tahap persiapan atau sebelum dan saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS yang sesuai tempat tugas kepengawasan PTPS tersebut.

“Seluruh Pengawas TPS yang sudah dilantik ini telah melalui proses seleksi yang sangat ketat, yang dilakukan di masing-masing Kecamatan oleh Panwaslu Kecamatan setempat, sesuai petunjuk teknis dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui Bawaslu Kabupaten Banyuwangi,” jelasnya saat di hubungi radiobintangtenggara.com.

Hamim juga menegaskan, pelantikan Pengawasan adalah wujud kesiapan Bawaslu Kabupaten Banyuwangi beserta jajarannya untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 berjalan dengan aman, lancar dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada.

Hamim menambahkan, Pemilu 2019 tersebut menjadi ajang demokrasi besar-besaran, untuk itu, ia berharap para Pengawas TPS melakukan tugasnya dengan baik serta mencegah adanya kecurangan di tempat pemungutan suara.

“Kami berharap Pengawas TPS yang sudah di lantik ini bisa  menjalankan tugas dengan baik, serta mencegah adanya kecurangan,” imbuhnya.

Sementara itu hadir pula Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Adrianus Yansen Pale. Ia mengatakan, kegiatan pelantikan ini dapat menyajikan analis dan rekomendasi kebijakan berbasis riset dan data kepemiluan, menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, program dan strategi Pengawasan Pemilu serta sebagai instrumen deteksi dini untuk pencegahan dari potensi kerawanan Pemilu.

“Kerawanan ini perlu diwaspadai oleh para pemangku kepentingan dalam Pemilu, karena segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat Pemilu yang demokratis. Untuk itu, kerawanan setiap tahapan Pemilu dan Pilpres harus terdeteksi dan dipetakan sesuai dengan kategori kerawananya,” kata Kordiv Adrinus Yansen Pale.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dalam berkoordinasi dalam menjalankan Pengawasan,

“koordinasilah dalam setiap melakukan pengawasan untuk mendeteksi dan memetakan kategori kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilpres yang sudah berjalan tahapannya,” tuturnya. (*)

MUHAJIR EFENDI

About admin

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *