Hamim Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi (Foto : MuhajirEfendi / RBT)

Bawaslu Banyuwangi Siapkan Formulir C3 Untuk Pendamping Disabilitas

Radiobintangtenggara.com, Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi, akan mendorong pemerintah untuk memastikan seluruh warga negara termasuk penyandang disabilitas yang punya hak pilih agar melakukan Hak Pilihnya di Pemilu 2019. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Hamim saat di hubungi radiobintangtenggara.com, (28/3/2019).

Hamim Ketua Bawaslu Banyuwangi menegaskan, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan, penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, calon, dan penyelenggara pemilu. Yang dimaksud kesempatan yang sama adalah keadaan yang memberikan peluang atau menyediakan akses kepada penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.

Menurutnya, hal ini juga menjadi tugas dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk memastikan dan ramah bagi kaum difabel. Kemudian pada waktu pemungutan dan penghitungan suara, kaum difabel, juga bisa didampingi oleh keluarga atau oleh Petugas KPPS.

“Kemarin kami sudah melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), jadi tugas untuk melakukan pendampingan itu juga hak dari PPTS,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Hamim, bagi pendampingnya harus mengisi formulir yang diberikan oleh KPU, yaitu Form C3. Di dalam C3, ada Pasal Pidananya bagi yang membocorkan atau melakukan kecurangan.

“Nanti yang menjadi pendamping dari kaum difabel itu harus mengisi Formulir C3, yang mana setiap TPS sudah diberi Formulir C3, dan nanti ada Pidananya bagi yang membocorkannya,” jelasnya.

Sementara itu bagi tuna netra, KPU  juga menyediakan alat template Broiler di setiap TPS. Surat suaranya sama dengan yang lainnya, namun berbeda alat bantu.

Menurut data Bawaslu  ada 2.148 Pemilih disabilitas Kab Banyuwangi yang siap untuk melakukan Hak Pilihnya.

“Data dari masing-masing disabilitas yaitu, Tuna Netra 501, Tuna Daksa 500, Tuna Rungu 404, Tuna Grahita 340, serta disabilitas lainnya 403,” pungkasnya.

Hamim berharap, bagi masyarakat yang sudah punya Hak Pilihnya untuk tetap ikut andil dalam pemilu serentak pada 17 april 2019 mendatang. Guna mensukseskan pemilu 2019 ini dengan penuh integritas, aman, lancar, dan kondusif.

“Saya berharap bagi masyarakat yang sudah masuk data Hak Pemilihnya untuk andil dalam pemilu 2019,” imbuhnya seraya menutup ponsel. (*)

MUHAJIR EFENDI

About admin

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *