Miswan (52) Pelaku Pemerkosaan (Foto : MuhajirEfendi/RBT)

Polsek Cluring Berhasil Mengungkap Pelaku Pemerkosaan

Radiobintangtenggara.com, CLURING – Umur boleh diatas 50 tahun, tapi kenekatanya bikin geleng geleng kepala. Pasalnya, hal ini sangatlah aneh dan jarang. Begitu yang diungkapkan oleh Kapolsek Cluring IPTU Bedjo Madrias, saat memaparkan kejadian tersebut.

“Saya heran, dan sempat menggelengkan kepala, karena kejadian yang aneh dan jarang ditemukan,” jelas Bedjo Madrias sembari tersenyum kagum.

IPTU Bedjo Madrias menjelaskan, bahwa seorang pelaku Miswan (52) Warga Dusun Dadapan RT 01 RW 01 Desa Karangsari Kecamatan Sempu Banyuwangi. Nekat menyetubuhi dengan paksa SM (47),Warga Desa Tamanagung Kecamatan Cluring Banyuwangi. Pelaku juga berhasil membawa kabur 3 HP berbagai Merk dan sejumlah uang.

“Pelaku Miswan (52) ini sangat cerdik, sampai-sampai kenekatannya itu membuat kami serasa kagum, karena selain menyetubuhi, ia juga menggasak beberapa handphone dan uang ratusan ribu,” ungkap Bedjo Madrias saat ditemui radiobintangtenggara.com.

Menurutnya, meski kejadian itu sudah berlangsung 3 bulan yang lalu, tepatnya 7 Januari 2019, di rumah korban. Namun pihak Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dari data elektronik yang ada di Handphone korban.

“Kejadian ini memang lama yakni 3 bulan, namun alhamulillah kami berhasil melacak keberadaan pelaku,” imbuhnya.

Kapolsek Cluring IPTU Bedjo Madrias menambahkan. Bahwasanya Pelaku pemerkosaan beserta barang buktinya saat ini sudah diamankan di Mapolsek Cluring, Selasa (2/3) Kemarin. Guna proses hukum lebih lanjut.

“Semua barang bukti sudah kami amankan pada Selasa kemarin, dan selanjutnya akan kami proses untuk hukumannya,” jelasnya. (*)

RENDRA PRASETYO / MUHAJIR EFENDI

About admin

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *