Radiobintangtenggara.com, Jember – KPU Jember, menargetkan rekapitulasi penghitungan suara dari tingkat kecamatan sudah tiba di KPU seluruhnya segera terselesaikan.
Komisioner KPU Jember, Habib M.Rohan menjelaskan sebenarnya batas akhir penyerahan hasil rekapitulasi dari PPK, Sabtu (27/4/2019) nanti.
Namun agar KPU memiliki waktu lebih untuk mempersiapkan rapat pleno rekapitulasi pada 28 April mendatang, KPU memberi target kepada PPK bahwa Rabu ini rekapitulasi harus sudah masuk ke KPU.
Rohan menerangkan, hingga Rabu siang sudah ada 19 kecamatan yang menyerahkan hasil rekapitulasi ke KPU Jember. Terdiri dari kecamatan Ambulu, Arjasa, Jombang, Kalisat, Kencong, Ledokombo, Mayang, Mumbulsari, Pakusari, Panti, Rambipuji, Semboro, Sukorambi, Sukowono, Sumberjambe, Tempurejo, Umbulsari, Wuluhan, dan Gumukmas yang menyarahkan. Dengan demikian tersisa tinggal 12 Kecamatan lagi yang belum menyerahkan. (*)
Supianik