Ketua KPU Situbondo, Marwoto (Foto:Istimewa/RBT)

Tiga TPS di dua Kecamatan Segera Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Radiobintangtenggara.com, Situbondo – Hari ini tiga TPS dijadwalkan akan melakukan PSU atau Pemungutan Suara Ulang.  KPU Situbondo telah mempersiapkan logistik Pemilu untuk tiga TPS tersebut sesuai dengan jumlah daftar pemilih.

Tiga TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang tersebar di dua Kecamatan, yaitu TPS 01 Desa Awar-Awar, Kecamatan Asembagus, serta TPS 22 dan TPS 25, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

Menurut Ketua KPU Situbondo, Marwoto, jumlah total pemilih di tiga TPS tersebut sebanyak 623 orang. Rinciannya, di TPS 01 Desa Awar-Awar sebanyak 231 pemilih, TPS 22 dan TPS 25 Kelurahan Mimbaan, masing-masing  237 dan 165 pemilih.

Marwoto menambahkan, pemungutan suara ulang dilakukan karena pengawas TPS menemukan ada pemilih asal luar daerah ikut mencoblos. Sebenarnya, pemilih tersebut sudah menetap di desa dan kelurahan setempat, namun masih belum memiliki e KTP Situbondo.

Marwoto menjelaskan, pelaksanaan PSU di tiga TPS bervariasi. Untuk TPS 01 Desa Awar-Awar akan melakukan PSU empat jenis surat suara, yaitu DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan pasangan calon presiden.

Sedangkan di TPS 22 Kelurahan Mimbaan, akan melakukan PSU pasangan calon Presiden dan DPD. di TPS 25 Kelurahan Mimbaan, akan melakukan PSU total mulai surat suara calon Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Situbondo.

Di konfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Situbondo, Murtapik, mengaku siap melakukan pengawasan pemungutan suara ulang di tiga TPS tersebut. Menurut Murtapik, pihaknya akan mengerahkan Panwascam, pengawas desa dan pengawas TPS untuk berkonsentrasi penuh mengawasi jalannya pemungutan suara ulang. (*)

Zaini Zain

About admin

Check Also

Dankormar Tinjau Program Ketahanan Pangan di Puslatpurmar 5 Baluran

Radiobintangtenggara.com , Situbondo – Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, M.Tr. (Han)  …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *