Radiobintangtenggara.com, Jember – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Kabupaten Jember mengalami penurunan jumlah zonasi. Jika di tahun 2018 PPDB ada 6 zona, tahun ini hanya 3 zona.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jember – Lumajang, Lutfi Isa Anshori, Rabu (15/5/2019) kemarin.
Ia menerangkan, penurunan zona dari 6 menjadi 3 ini merupakan hasil usulan dari Dinas Pendidikan cabang ke Dinas Provinsi, karena mengacu pada hasil evaluasi ditahun 2018 yang lalu.
Lutfi merinci, 3 zonasi di Jember ini terbagi antara lain; di wilayah timur dan utara dengan jumlah 6 sekolah, di pusat kota 5 sekolah dan wilayah barat hingga selatan ada 7 sekolah.
Lutfi menerangkan, dengan dijadikan menjadi 3 zonasi, diharapkan akan membuka luas kesempatan bagi peserta didik untuk memilih sekolah yang di inginkan. Dengan kata lain, jangkauan peserta didik bisa lebih jauh meskipun PPDB tetap diutamakan bagi siswa yang paling dekat antara sekolah dan rumahnya.
Lutfi menambahkan, perubahan aturan zonasi ini hanya diberlakukan kepada SMA Negeri saja, sedangkan untuk SMK tidak berlaku sebab jumlahnya tidak begitu banyak di Jember. (*)
Supianik