Radiobintangtenggara.com, Jember – Pada Bulan September 2019 Kabupaten Jember akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 161 desa. Pelaksanaan Pilkades ini akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Jember.
Di tengah-tengah persiapaannya, pelaksanaan pilkades serentak mendapatkan sorotan dari Komisi A DPRD Kabupaten Jember. Karena tidak adanya alokasi anggaran pengamanan dari APBD pada pelaksanaan Pilkades ini.
Hal ini terungkap saat kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( Dispemasdes) Eko Heru Sunarsono, menjelaskan permasalahan ini saat hearing di DPRD Jember, Selasa (18/6/2019).
Heru menyampaikan, anggaran Pengamanan Pilakades akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Menanggapi hal itu, Lukman Winarno, Sekertaris Komisi A DPRD Jember langsung menyampaikan tanggapannya. Menurutnya, tidak seharusnya persoalan yang menyangkut keamanan dibebankan ke Pemerintah Desa. Karena Pilkades adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Lukman mencontohkan, dalam konteks Pemilu, pastinya Kapolri yang bertanggung jawab atas pengamanan, dan untuk anggarannya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
Bahkan dengan gamblang Lukman menyatakan, Kepala Dispemasdes Jember secara filosofis salah, jika mencari jalan keluar untuk anggaran pengamanan melalui APBDes. Karena, Lukman mengaskan, hal ini murni tanggung jawab pemerintah daerah. (*)
Supianik