Kegiatan Sosialisai Hukum di Pusat Latihan Tempur Marinir (Puslatpurmar) VII Lampon. (Foto. Istimewa)

Puslatpurmar VII Lampon, Gelar Sosialisasi Hukum

Radiobintangtenggara.com, PESANGGARAN – Guna mencegah adanya tindak pelanggaran anggota serta mengamankan obyek vital satuan di bawah jajarannya, Komando Latih Korps Marinir (Kolatmar) mengadakan kegiatan sosialisasi hukum dan pengamanan obyek vital.

Agenda tersebut diberikan kepada seluruh Prajurit Pusat Latihan Tempur Marinir (Puslatpurmar) VII Lampon di Bapra  Puslatpurmar VII Lampon, Banyuwangi Kamis (11/06/2020).

Komandan Puslatpurmar VII Lampon, Letkol Marinir Dodik Eko Siswanto mengatakan, kegiatan sosialisasi hukum serta pengamanan obyek Vital (gudang Senamo) ini dinilai sangat penting dilakukan guna mencegah adanya pelanggaran khususnya terhadap prajurit dibawah jajarananya serta mengamankan aset obyek vital yang ada di Puslatpurmar VII Lampon.

Komandan Puslatpurmar VII Lampon juga mengadakan penaburan bibit ikan nila sebanyak 1000 ekor dan penanaman jagung untuk mengantisipasi ketersediaan pangan dalam mengatasi pandemi COVID-19 di kolam dan Lahan area Puslatpurmar VII Lampon.

Kegiatan sosialisasi hukum ini diberikan oleh Perwira Hukum (Pakum) Kolatmar Mayor (KH) Teguh Wahyudi. Adapun materi yang disampaikan diantaranya, Perkasal No 30 tahun 2018 tentang sanksi administrasi bagi prajurit TNI AL yang terlibat kasus, Tindak Pidana Asusila (Perzinahan, Kejahatan Kesopanan, Pemerkosaan), Penggelapan, Penipuan, Narkoba, KDRT, Pasal 106 KUHPM (Insubordinasi) dan UU Darurat NO 12 Tahun 1951.

“Di harapkan materi hukum yang telah disampaikan  dapat di pahami oleh seluruh anggota Puslatpur MAR 7 Lampon dan dapat menekan terjadinya pelanggaran di kalangan prajurit”, jelas Letkol Marinir Dodik Eko.

Sedangkan pengamanan obyek vital di GudangSenamo dilaksanakan oleh Letkol Mar Suprihatin selaku Pasintel besarta Dan Puslatpur 7 Lampon & anggota Pengamanan 7 Lampon. Dalam arahannya beliau berpesan pengecekan dan pengamanan obyek vital ini wajib di lakukan agar tidak ada kehilangan senamo yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, jelas Pasintel Kolatmar.

Fareh Hariyanto

About M Handoyo

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *