Itqon Syauqi - Ketua DPRD Jember. (Foto. Supianik)

Ketua DPRD Jember Jelaskan Kunjungan Bupati ke Kejari

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi membantah jika kunjungan Bupati Jember, dr. Faida ke Kejaksaan Negeri ( Kejari) Jember untuk meninjau pelaksanaan sidang online.

Itqon,menyampaikan, sebenarnya kedatangan Faida saat itu dalam rangka mediasi bersama dirinya yang difasilitasi oleh Kepala Kejari (Kajari) Jember, Prima Idwan Mariza.

Hanya saja, Ketua DPRD Jember ini enggan untuk menghadiri undangan dari Kajari Jember. Ia menganggap, Kejari Jember tak memiliki tupoksi untuk memediasi permasalahan yang ada antara DPRD dan Bupati.

Itqon menjelaskan,  ia sempat dihubungi Kajari Jember untuk mengajak bertemu. Saat itu, Kajari Jember menunjukkan foto copy surat tugas kepada Itqon, mengenai perintah dari Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memediasi Bupati dan DPRD.

“Ini terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jember 2020 yang mandek,” katanya.

Sehari setelah pertemuan itu, Itqon mengaku sempat ditelepon kembali oleh Kajari, bahwa Bupati Jember siap hadir ke Kejari Jember, Kamis pukul 16.00 WIB. Kajari meminta Itqon untuk hadir pula.

Namun Itqon menegaskan, dirinya enggan untuk hadir. Karena Kamis siang, Tim Inspektorat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memutuskan bahwa pembahasan RAPBD Jember 2020 deadlock.

Dari pengakuan Itqon, Kajari Jember sampai meminta tolong agar dirinya mau hadir bertemu Bupati di Kejari Jember. “Kajari saat itu beralasan, mediasi tersebut intruksi langsung dari Kejagung,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Jember, Setyo Adhi Wicaksono menyatakan bahwa kunjungan Bupati Jember pada Kamis sore dalam rangka memantau jalannya persidangan online di Kejaksaan.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *