Kegiatan pemeriksaan pendatang di perbatasan Banyuwangi menuju Jember wilayah Garaha. (Foto. Bu Anis Setyowati)

Warga Banyuwangi Keluhkan Aturan Tinggal KTP di Pos Cek Poin Garahan

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Pemeriksaan tim Gugus Tugas pencegahan Covid 19 Kabupaten Jember di Garahan banyak dikeluhkan warga. Lucky Andiriyanto pendengar Bintang Tenggara saat melintas di lokasi menyesalkan aturan untuk meninggalkan KTP di pos tersebut.

Menurut Lucky, padahal Banyuwangi dan Jember merupakan zona Kuning. Mengingat kartu identitas cukup penting jika ada urus dokumen saat berada di Jember. “Sehingga wajib selalu ada kemanapun saat berpergian,” katanya.

Padahal, lanjut Lucky, jika warga dari Kabupaten Lumajang masuk Jember tidak ada penerapan aturan peninggalan kartu identitas diri. Padahal kasus Covid-19 bukannya Lumajang itu yg lebih banyak.

Ia mengaku sangat keberatan dengan kebijakan penahanan KTP bagi Warga Banyuwangi yang memasuki Jember. Mengingat di Banyuwangi, bagi warga luar daerah yang keluar masuk hanya melakukan screening dan pendataan saja. 

“Di Banyuwangi tidak dilakukan penahanan KTP bagi warga luar daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Lantas Sempolan IPDA Sugeng Romdoni membenarkan jika adanya aturan tersebut. Hanya saja itu berlaku bagi warga Banyuwangi yang hanya sebentar ke Jember tidak sampai 24 Jam.

Menurut Sugeng, anggota lantas juga ikut dilibatkan dalam penjagaan tersebut. Hanya saja seandainya warga Banyuwangi akan datang ke Jember satu keluarga yang ditahan KTP nya hanya satu perwakilan dari pengendara tersebut.

“Itupun tidak diminta keseluruhan penumpang hanya satu orang saja perwakilan,” ujarnya.

Fareh Hariyanto

About Fareh Hariyanto

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *