Anggota Komisi D DPRD Jember saat melakukan Sidak. (Foto. Istimewa)

Komisi D DPRD Jember Minta Data PPDB

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Komisi D bersama Komisi A DPRD Jember melakukan sidak ke SMA Negeri 2 Jember. Mereka ingin mengetahui proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diduga tidak sesuai dengan Surat Keterangan Domisili (SKD).

Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Nur Hasan mengatakan, semua permasalahan PPDB ini berawal dari proses pendaftaran. “Ada dugaan SKD yang dimanipulasi, sehingga muncul SKD yang berumur 1 atau 2 bulan sebelum pendaftaran,” katanya.

Dari hasil sidak, Nur Hasan menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui kondisi yang terjadi, karena data berada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi dengan UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jatim untuk meminta data pendaftar di beberapa sekolah yang ada di Jember.

Kepala SMA Negeri 2 Jember, Edy Suyono membenarkan jika pihaknya tidak mengetahui tentang SKD yang dimanipulasi. Sebab, pihaknya hanya mendapatkan data siswa pasca sistem masuk ke Dinas Provinsi.

Edy menjelaskan, sekolah hanya bisa memverifikasi secara data dan mencocokannya saja, namun tidak bisa melakukan verfikasi faktual. “Ini yang menjadi penghambat bagi sekolah untuk mengetahui benar atau tidaknya siswa tinggal di daerah tersebut,” ujarnya.

Supianik

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *