Suratno, PLT Kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi. (Foto. Istimewa)

Dispenduk Banyuwangi terus Pantau Bantuan Kuota Internet

Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI –  Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan bantuan kuota internet gartis. Bantuan kuota internet gratis ini diberikan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi covid-19.

Suratno, PLT Kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi mengatakan Kemdikbud memberikan bantuan kuota internet gratis untuk peserta didik dan pendidik di jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi.

Menurut Suratno bantuan kuota internet gratis itu dapat dilakukan dengan melakukan pendaftaran nomor telpon milik peserta didik atau siswa ke pihak sekolah. Nantinya sekolah harus memiliki NPSN dan terdaftar di aplikasi Dapodik. Setelah itu operator sekolah harus memastikan diri telah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan di laman sdm.laman.kemdikbud.go.id.

Operator sekolah memasukkan nomor ponsel guru dan siswa di aplikasi Dapodik. Setelah sekolah mendaftarkan nomor ponsel guru dan siswa, maka Pusat Data dan Teknologi Informasi mengumpulkan data nomor ponsel dari aplikasi Dapodik.

Selanjutnya, operator seluler mengambil data tersebut untuk verifikasi sebelum menyalurkan bantuan kuota internet gratis untuk guru dan peserta didik. Untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis ini guru dan siswa diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan.  

Fareh Hariyanto

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *