Radiobintangtenggara.com, JEMBRANA – Hari kedua digelarnya Operasi Patuh Lempuyangan 2020, Jumat 24 Juli 2020, Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana melakukan penindakan tilang terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melanggar
Iptu Shinta Ayu Pramestu, Kasat Lantas Polres Jembrana Bali menyampaikan selama Dua Minggu, tepatnya mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020, Polres Jembrana Bali melaksanakan Operasi Patuh Lempuyang 2020.
“Dimana akan menindak beberapa pengendara lalu lintas yang tidak patuh,” katanya.
Menurut Shinta, perhatian yang ditekankan oleh pihak kepolisian diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, anak dibawah umur yang membawa sepeda motor serta kendaraan yang melawan arus.
Shinta menambahkan nantinya pengendara yang melanggar lalu lintas akan di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ia menerangkan untuk pengendara yang tidak pakai masker nantinya akan di berikan edukasi pentingganya menjaga kesehatan ditengah pandemi Covid 19.
“Harapannya dengan adanya operasi patuh ini tingkat kecelakaan dapat ditekan,” ujarnya.
Muhammad Handoyo