Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi tahanan dan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember bertambah menjadi empat TPS dari sebelumnya hanya dua TPS. Penambahan dua TPS ini sesuai dengan bertambahnya jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) sekitar 871 orang.
Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Narapida atau Tahanan (Bimkemaswat) Lapas Kelas II A Jember, Bambang Heriyanto menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU untuk penambahan TPS di lapas jember. Karena jumlah pemilih di lapas lebih dari 800 orang.
“Namun untuk penentuan lokasi TPS akan dibahas lebih lanjut nantinya,” katanya.
Menurut Bambang, pemilu tahun ini berbeda dan lebih komplek dibanding pada pemilihan gubernur lalu. Sehingga dipastikan akan membutuhkan waktu yang lebih lama. Oleh karena itu, perlu ada penambahan TPS untuk efisiensi waktu.
Karena adanya penambahan TPS maka juga dibutuhkan penambahan dari sisi pengamanan. Pasalnya tenaga pengamanan dari lapas hanya 107 petugas. Bambang menambahkan, jumlah DPTb di Lapas juga masih bisa berubah, sehingga pihaknya akan terus mengupdate perkembangan data terbaru ke KPU Jember.
Ketua KPU Jember, Achmad Anis menjelaskan, pihaknya sudah memastikan jumlah TPS bagi penghuni lapas kelas II A Jember bertambah. Hal ini karena jumlah DPTb lebih dari 800 pemilih. Sehingga secara rasional dimungkinkan untuk difasilitasi sebanyak empat TPS.
“Terkait teknisnya kami masih akan membicarakan lebih lanjut,” ujarnya.
SUPIANIK