Rekapitulasi suara tingkat Kabupaten di Kota Banyuwangi. (Foto. KPU Banyuwangi)

KPU Banyuwangi Umumkan Hasil Pilkada

Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada yang dilakukan KPU Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (17/12/2020) dini hari, menyatakan pasangan calon nomor urut 02 Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-Sugirah memperoleh 438.847 suara (52,4 persen) mengungguli pasangan calon nomor urut 01 Yusuf Widyatmoko-Muhammad Riza Azizy dengam perolehan 398.113 suara (47,6 persen).

Dengan demikian, selisih keunggulan perolehan suara pasangan calon 02 Ipuk-Sugirah pada Pilkada 9 Desember 2020, sebanyak 40.734 suara atau selisih 4,8 persen.

“Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2020, tadi pada pukul 00:05 WIB, telah kami finalisasi terkait dengam hasil rekapitulasi, untuk paslon 01 mendapatkan 398.133 suara, dan paslon 02 mendapat 438.847 suara, dengan jumlah total 836.960 suara,” kata Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi Dwi Anggraini dalam konferensi pers di Banyuwangi, Kamis dini hari.

Sedangkan surat suara sah dan tidak sah, lanjut dia, sebanyak 15.242 suara dengan jumlah total seluruhnya 852.202 suara dan jumlah partisipasi masyarakat tercatat 61,6 persen.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan pada KPU Kabupaten Banyuwangi Dian Mardiyanto mengatakan bahwa mengenai tim saksi dari pasangan calon 01 yang tidak bersedia menandatangani rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada, rekapitulasi ini tetap sah sesuai peraturan KPU.

“Sebagaima diketahui bersama, tim saksi paslon 01 sudah sejak rekapitulasi di tingkat kecamatan tidak bersedia tanda tangan, dan dalam catatan kami hanya ada tiga kecamatan tim saksi paslon 01 bersedia tanda tangan. Sebagaimana diatur dalam peraturan KPU meskipun tim saksi tidak bersedia tanda tangan, rekapitulasi tetap dinyatakan sah,” ucapnya.

Ia menambahkan, selanjutnya hasil rekapitulasi Pilkada 9 Desember 2020 akan diumumkan setelah terbitnya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK). “Jadi setelah menunggu dan atau terbit Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) lima hari kemudian baru diadakan penetapan,” katanya.

Rekapitulasi penghitungan hasil suara pemilihan bupati dan wakil bupati Banyuwangi ini berlangsung sejak Rabu (16/12) kemarin dan selesai atau rekapitulasi pilkada final pada Kamis dini hari. Daftar pemilih tetap atau DPT Pilkada Banyuwangi 2020 tercatat sebanyak 1.304.909 orang yang tersebar di 3.745 tempat pemungutan suara (TPS) dan 217 desa/kelurahan.

Fareh Hariyanto

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

One comment

  1. Pemerintah Banyuwangi saat ini sebaiknya melanjutkan program Banyuwangi cerdas dengan Banyuwangi Cerdas Berkarakter.
    Disusun program yang jelas tentang :
    1. Pembentukan karakter peserta didik sehingga terbentuk anak yang beriman dan bertaqwa
    2. Pembentukan karakter pejabat dan aparat sehingga terbentuk aparat yang beriman dan bertaqwa.
    3. Pembentukan karakter rakyat sehingga terbentuk rakyat yang beriman dan bertaqwa.

    Jika mulai Bupati, pejabat, aparat dan rakyat beriman dan bertaqwa, maka Alloh menurunkan keberkahan dari langit dan bumi khususnya Banyuwangi dan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *