Ada sekitar 2.132 Aset Pemda yang akan diselesaikan BPN Banyuwangi di tahun 2022

Radiobintangtenggara.com, Banyuwangi – Hari ulang tahun Undang undang No 5 Tahun 1960 Tentang peraturan Pokok pokok agraria (UUPA) ke 61 Tahun, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banyuwangi menggelar apel upacara yang mengundang hadirkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani sebagi inspektur upacara pada Jumat, (24/09/2021).

Kegiatan apel upacara HUT UUPA ke 61 tahun tersebut di gelar di halaman kantor Pertanahan Banyuwangi, yang diikuti oleh kepala dan seluruh pegawai BPN Banyuwangi.

Usai upacara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dipersilahkan memotong tumpeng yang selanjutnya diberikan kepada Budiono selaku Kepala BPN Banyuwangi sebagai ucapan atas syukur di HUT UUPA yang ke 61 tahun tersebut.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, saat ini pemerintah daerah akan berkomitmen untuk tetap menjaga lahan-lahan abadi untuk pertanian, dan dengan adanya dukungan dari BPN nantinya Pemda Banyuwangi bisa lebih  kuat dalam melaksanakan tugas tersebut.

Selain itu di HUT UUPA yang ke 61 tahun ini, Ipuk menegaskan akan bertekad untuk segera menyelesaikan aset-aset Pemda yang masih belum selesai, dan ditargetkan selesai pada tahun 2022 mendatang.

“Mudah-mudahan dengan kordinasi yang baik dan kerja keras dari BPN Banyuwangi, semoga semua aset-aset Pemerintah daerah bisa tersertifikat semua mulai dari desa hingga kabupaten” Beber Ipuk.

Sedangkan mengenai total aset yang belum terselesaikan oleh Pemda Banyuwangi Budiono kepala BPN mengatakan, ada sekitar  2.132 untuk aset Pemda, dan ini nantinya akan menjadi penyelesaian aset yang terbesar di Indonesia.

“Saat ini sudah mulai tahap ukur, dan semua telah terintegrasi, dan nanti tinggal pada proses penyertifikatan saja” ungkap Budiono.

Jurnalis: Andika Yoga

About M Handoyo

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *