Foto Ilsutrasi

Nyabu, Artis Banyuwangi Ini Ditangkap Polisi

Radiobintangtenggara.com, KABAT – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuwangi, berhasil menangkap pengguna narkoba jenis sabu di Perum Kalirejo Permai, Blok C, Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Minggu (4/12/16)

Pengguna narkoba jenis sabu itu diketahui adalah Slamet Riyadi alias Mamang S, 50, yang merupakan salah satu artis sekaligus musisi lagu–lagu Banyuwangi. Dari tangan M, Polisi berhasil menemukan 4 paket narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram.

Saat dikonfirmasi Radio Bintang Tenggara, Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP Agung Setio Budi, mengatakan, tersangka M diduga sudah lama memakai narkoba jenis sabu tersebut. Kata dia, sabu- sabu itu digunakan pelaku untuk menunjang penampilannya setiap kali akan bernyayi.

AKP Agung Setio Budi menambahkan, kebiasaan mengunakan narkoba untuk penunjang penampilan ini tidak dibenarkan. Sebab narkoba jenis apapun dilarang untuk dikonsumsi bebas. Pasalnya, narkoba jenis apapun sangat berbahaya bagi penggunanya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang tentang Phsikotropika dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. (her/yul/riz)

About

Check Also

Petugas dari Polsek Bangorejo melakukan razia dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin. (Foto. Istimewa)

Meski Sudah Pernah Dirazia Polisi, Dua Toko Penjual Miras Tanpa Izin Kembali Digerebek Petugas Lantaran Tetap Nekat Berjualan Miras

Dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin digerebek oleh petugas Kepolisian pada Minggu malam, 19 Januari 2025 di Desa Sukorejo dan Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *