Pelunasan Biaya Haji 2024 Dibuka Mulai 9 Januari

BINTANG TENGGARA – Pelunasan biaya haji reguler tahun 2024 akan dibuka mulai 9 Januari 2024. Calon jemaah haji reguler bisa melakukan pelunasan biaya haji dengan cara mencicil dalam waktu yang sudah ditentukan tersebut.

Sebelumnya, telah disepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 (1445 Hijriah) sebesar Rp 93,4 juta, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

Pencicilan pelunasan biaya haji dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi para jemaah haji. Meski pelunasan belum dibuka, para jemaah haji reguler sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.***

About Okki Nila

Check Also

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember mengumumkan penambahan layanan kereta api baru. (Foto. Istimewa)

KA Ijen Ekspres Resmi masuk Gapeka 2025, Jadi Alternatif Tambah dari  KAI Daop 9 untuk Layanan Kereta Api Tujuan ke Malang   

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember mengumumkan penambahan layanan kereta api baru dari wilayah Daop 9 Jember menuju Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *