Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di wilayah berstatus zona hijau dan kuning Covid-19 tidak dapat dipaksakan untuk dilakukan serentak.
Menanggapi hal tersebut Suratno, PLT Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi mengatakan berdasarkan data dari pemerintah pusat terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkeinginan tidak hanya wilayah zona hijau atau wilayah yang tidak terjadi kasus virus corona saja yang boleh melakukan belajar mengajar dengan cara tatap muka.
Terbaru Kementrian Pendidikan mewacanakan untuk pembukaan belajar tatap muka di zona kuning. Sementara untuk zona wilayah dengan risiko tepapar sedang atau sering digambarkan dengan zona oranye, dan zona risiko terpapar virus corona tinggi atau zona merah tetap tidak akan diperbolehkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah secara tatap muka.
“Pun begitu kami masih menunggu surat edaran resmi dari Kemendikbud RI,” kata Suratno saat mengudara di FM 95,6 Bintang Tenggara Banyuwangi. Jum’at, (07/08).
Ia menambahkan bahwa pihaknya terngah berupaya untuk berkoordinasi untuk memberikan data kapan akan dilakukan upaya pembukaan pembelajaran tatap muka. Selain itu Dinas Pendidikan juga sudah memberikan himbauan kepada satuan pendidikan di wilayah Kerja Banyuwangi agar melakukan konsolidasi jika sekolah nantinya menerapkan pembelajaran tatap muka itu.
Suratno menekankan bagi sekolah yang sudah memenuhi protokol kesehatan harus memastikan segala prasyaratnya dilakukan. Nantinya sekolah akan malibatkan komite akan membahas secara sepesifik tentang mekanismenya. Tentu dengan bersama pemerintah setempat, Dinas Kesehatan yang akan bersinergi melakukan pembukaan sekolah tatap muka jika sudah sisetujui.
“Tetap dari keempat persyaratan izin dari orang tua menjadi hal wajib dalam pembelajaran itu,” pungkasnya.
Fareh Hariyanto