Samat, (49) warga Desa Gumukmas, Kecamatan Gumukmas sedang menjalani proses pemeriksaan karena melakukan perbuatan amoral terhadap U-L, (22) seorang gadis warga kecamatan Kencong Jember. Selasa, (22/08) (Foto. Supianik)

PELAKU PEMERKOSAAN DI JEMBER

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *